Skip to main content

Modul HAKI Intermediate - Hari 4: Studi Kasus dan Tren Global dalam HAK

Topik Utama: Diskusi berbasis kasus nyata dan eksplorasi tren terkini dalam perlindungan dan komersialisasi HAKI.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Memahami implementasi HAKI dalam kasus nyata dan langkah hukum yang diambil.
  2. Mengidentifikasi tren baru seperti NFT, AI, dan blockchain dalam perlindungan HAKI.
  3. Menganalisis tantangan global HAKI di era digital.

1. Diskusi Kasus Nyata HAKI

Kasus A: Kasus Puma vs. Pumada (Indonesia)

  1. Fakta:

    • Puma menggugat pemilik merek Pumada di Indonesia karena dianggap memiliki persamaan pada pokoknya.
    • Putusan pengadilan: Gugatan Puma ditolak, dengan alasan merek Pumada memiliki perbedaan fonetik yang cukup signifikan.
  2. Pembelajaran:

    • Perbedaan fonetik atau visual yang kecil dapat menjadi faktor penting dalam sengketa merek.
    • Penting untuk membedakan diri dengan elemen tambahan yang unik pada merek Anda.

Kasus B: Kasus Dior vs. Baby Dior

  1. Fakta:

    • Christian Dior menggugat pemilik merek Baby Dior di Indonesia.
    • Putusan pengadilan: Gugatan Dior ditolak karena Baby Dior digunakan untuk sepeda (kelas 12), sedangkan Dior beroperasi di industri fashion (kelas 25).
  2. Pembelajaran:

    • Klasifikasi barang atau jasa sangat penting dalam perlindungan merek.
    • Pastikan Anda mendaftarkan merek di semua kelas yang relevan untuk menghindari potensi konflik.

2. Tren Baru dalam Perlindungan dan Komersialisasi HAKI

A. NFT (Non-Fungible Token):

  1. Apa itu NFT?

    • NFT adalah token digital berbasis blockchain yang digunakan untuk memvalidasi kepemilikan aset digital seperti seni, musik, atau video.
  2. Peluang HAKI:

    • Pemilik hak cipta dapat menjual karya seni digital sebagai NFT, yang memberikan bukti kepemilikan unik dan sumber pendapatan baru.
  3. Tantangan:

    • Pemalsuan NFT masih menjadi masalah besar, karena siapa pun dapat mencetak NFT tanpa izin pemilik karya.

B. Artificial Intelligence (AI):

  1. HAKI dalam Karya AI:

    • Siapa pemilik hak cipta jika karya dibuat menggunakan AI? (Misalnya, desain atau musik yang dihasilkan oleh AI).
  2. Contoh:

    • Generator seni berbasis AI seperti DALL-E dan MidJourney sering menghadapi klaim pelanggaran hak cipta dari seniman.

C. Blockchain untuk Perlindungan HAKI:

  1. Pencatatan HAKI:

    • Blockchain dapat digunakan untuk mencatat kepemilikan karya sehingga sulit untuk dipalsukan atau diubah tanpa izin.
  2. Aplikasi:

    • Pendaftaran hak cipta digital dan pelacakan penggunaan karya secara otomatis.

3. Tantangan Global dalam HAKI

A. Harmonisasi Hukum Internasional:

  • Setiap negara memiliki aturan HAKI yang berbeda, sehingga perlindungan HAKI global membutuhkan pendaftaran di banyak negara.
  • Contoh: Sistem Madrid Protocol untuk merek, Patent Cooperation Treaty (PCT) untuk paten.

B. Pembajakan Digital:

  • Pembajakan musik, film, dan perangkat lunak menjadi tantangan besar karena pelaku dapat beroperasi lintas negara.

C. Edukasi dan Kesadaran:

  • Banyak pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya melindungi HAKI mereka.

4. Latihan Hari 4

Latihan 1: Studi Kasus dan Analisis

  1. Pilih satu kasus sengketa HAKI nyata (misalnya, Puma vs. Pumada atau Dior vs. Baby Dior).
  2. Diskusikan langkah hukum yang diambil dan bagaimana hasilnya.
  3. Apa yang dapat dipelajari dari kasus tersebut?

Latihan 2: Simulasi Lisensi NFT

  1. Bayangkan Anda memiliki karya seni digital yang ingin dijual sebagai NFT.
  2. Tugas:
    • Susun rencana lisensi untuk pembeli NFT.
    • Jelaskan bagaimana Anda melindungi hak cipta karya asli meskipun NFT dimiliki orang lain.

Latihan 3: Tren AI dan Blockchain

  1. Pilih salah satu tren HAKI (AI atau Blockchain).
  2. Diskusikan:
    • Apa peluang dan tantangan dari tren tersebut?
    • Bagaimana hal itu dapat memengaruhi cara perlindungan HAKI di masa depan?

Comments

Popular posts from this blog

Modul HAKI Advanced - Hari 4: Studi Kasus dan Strategi Monetisasi HAKI di Era Modern

Topik Utama: Pemanfaatan HAKI sebagai aset strategis untuk menghasilkan keuntungan di era digital dan globalisasi. Tujuan Pembelajaran: Menganalisis studi kasus monetisasi HAKI yang berhasil dan kegagalannya. Merancang strategi monetisasi HAKI berbasis teknologi modern. Memahami tren dan peluang monetisasi HAKI di masa depan. 1. Studi Kasus Monetisasi HAKI A. Kasus Sukses: LEGO dan Hak Desain Latar Belakang: LEGO mendaftarkan desain bata interlocking mereka sebagai desain industri di seluruh dunia. Setelah menghadapi tantangan dari produsen tiruan, LEGO berhasil mempertahankan hak desainnya di beberapa yurisdiksi. Strategi Monetisasi: Menggunakan hak desain untuk mencegah pesaing membuat produk serupa. Memperluas merek dengan lisensi, seperti film LEGO dan kemitraan dengan franchise lain (misalnya, Star Wars). Pembelajaran: Perlindungan HAKI yang kuat memungkinkan perusahaan mempertahankan pangsa pasar. Diversifikasi merek menciptakan peluang monetisasi baru. B. Kasus Gagal: Nokia dan...

Modul HAKI DASAR Hari 4: Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAKI

  Topik Utama: Tantangan, Solusi, dan Penanganan Royalti Tujuan Pembelajaran: Memahami mekanisme penegakan hukum HAKI di Indonesia. Mengidentifikasi tantangan dalam perlindungan HAKI. Mengetahui cara menarik royalti dari karya yang dilindungi HAKI. 1. Penegakan Hukum HAKI di Indonesia Penegakan hukum HAKI bertujuan melindungi hak pemilik dari pelanggaran seperti pembajakan, peniruan merek, atau penggunaan tanpa izin. Mekanisme Penegakan Hukum: Non-Litigasi (Di Luar Pengadilan): Mediasi dan Negosiasi: Penyelesaian sengketa secara damai antara pihak yang bersengketa. Arbitrase: Menggunakan lembaga arbitrase seperti BANI untuk penyelesaian cepat tanpa pengadilan. Litigasi (Melalui Pengadilan): Ajukan gugatan ke Pengadilan Niaga untuk sengketa merek, desain industri, atau paten. Proses melibatkan pemeriksaan bukti dan keputusan hakim. Laporan Pidana: Pelanggaran HAKI dapat dilaporkan ke polisi karena termasuk tindak pidana. Dasar hukum: UU HAKI terkait, seperti UU No. 20 Tahun 2016...

Program Expert HAKI - Hari 3: Teknologi Canggih untuk Perlindungan HAKI

Topik Utama: Integrasi teknologi modern seperti blockchain, AI, dan NFT untuk meningkatkan perlindungan, pengelolaan, dan monetisasi HAKI. Tujuan Pembelajaran: Memahami aplikasi teknologi blockchain, AI, dan NFT dalam pengelolaan HAKI. Mengembangkan sistem otomatisasi untuk mencatat, melacak, dan melindungi aset HAKI. Menganalisis tantangan dan peluang yang muncul dari adopsi teknologi canggih di bidang HAKI. 1. Blockchain untuk Perlindungan dan Pengelolaan HAKI A. Apa itu Blockchain? Definisi: Teknologi ledger digital yang mencatat transaksi secara transparan, aman, dan tidak dapat diubah. Keunggulan: Meningkatkan kepercayaan dalam mencatat kepemilikan HAKI. Mencegah pemalsuan data kepemilikan atau distribusi. B. Aplikasi Blockchain dalam HAKI Pencatatan Hak Cipta: Blockchain digunakan untuk mencatat waktu penciptaan karya, bukti kepemilikan, dan lisensi. Contoh: Seniman mencatat karya seni mereka di platform berbasis blockchain seperti Verisart . Pelacakan Lisensi dan Royalti: Smar...