Skip to main content

Modul HAKI DASAR Hari 3: Merek dan Desain Industri

Topik Utama: Branding dan Estetika dalam Produk

Tujuan Pembelajaran:

  1. Memahami fungsi merek dalam membangun identitas produk/jasa.
  2. Mengetahui cara melindungi aspek estetika suatu produk melalui desain industri.
  3. Mempelajari proses pendaftaran merek dan desain industri di Indonesia.

1. Merek (Trademark)

Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa.

Fungsi Merek:

  1. Identitas Produk/Jasa: Membantu konsumen mengenali produk di pasar.
  2. Keunggulan Kompetitif: Membantu perusahaan bersaing dengan brand lain.
  3. Aset Komersial: Merek yang kuat dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Jenis Merek:

  1. Merek Dagang: Untuk produk.
  2. Merek Jasa: Untuk layanan.
  3. Merek Kolektif: Digunakan oleh asosiasi atau kelompok.

Proses Pendaftaran Merek:

  1. Siapkan Dokumen:

    • Nama atau logo merek (format digital).
    • Surat pernyataan kepemilikan merek.
    • KTP pemohon atau akta perusahaan.
  2. Ajukan ke DJKI:

    • Melalui sistem daring di https://merek.dgip.go.id.
    • Isi formulir, unggah dokumen, dan bayar biaya pendaftaran.
  3. Pemeriksaan Substantif:

    • DJKI akan memeriksa apakah merek memiliki kesamaan dengan merek lain.
    • Proses ini memakan waktu hingga 6 bulan.
  4. Pengumuman Merek:

    • Jika lolos, merek akan diumumkan ke publik selama 2 bulan untuk keberatan.
  5. Sertifikat Merek:

    • Jika tidak ada keberatan, sertifikat merek akan diterbitkan.
    • Masa perlindungan: 10 tahun (dapat diperpanjang).

2. Desain Industri

Desain industri melindungi aspek estetika suatu produk yang diproduksi secara massal.

Contoh Produk Desain Industri:

  1. Bentuk botol minuman unik.
  2. Desain kursi atau furnitur.
  3. Pola pada kemasan makanan.

Kriteria Perlindungan:

  1. Harus baru dan orisinal.
  2. Tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.
  3. Mampu diaplikasikan secara industri.

Proses Pendaftaran Desain Industri:

  1. Siapkan Dokumen:

    • Gambar atau foto desain (3 sudut pandang: depan, samping, atas).
    • Keterangan desain (fungsi dan inovasi estetika).
    • KTP pemohon atau dokumen perusahaan.
  2. Ajukan ke DJKI:

    • Melalui situs https://desainindustri.dgip.go.id.
    • Isi formulir, unggah dokumen, dan bayar biaya pendaftaran.
  3. Pemeriksaan Substantif:

    • Pemeriksaan untuk memastikan desain tidak melanggar desain lain yang sudah terdaftar.
    • Waktu proses sekitar 1 tahun.
  4. Sertifikat Desain Industri:

    • Setelah disetujui, desain industri akan mendapat perlindungan selama 10 tahun tanpa perpanjangan.

Latihan Hari Ketiga

Latihan 1: Identifikasi Produk dengan Merek dan Desain Industri

  1. Pilih satu produk di sekitar Anda yang memiliki merek dan desain industri (misalnya, botol minuman, kemasan makanan, atau alat elektronik).
  2. Jelaskan:
    • Apa fungsi merek pada produk tersebut?
    • Apa keunikan desain industrinya?

Latihan 2: Simulasi Pendaftaran Merek

  1. Buat merek untuk produk fiktif (misalnya, nama dan logo untuk bisnis minuman).
  2. Rancang dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Latihan 3: Studi Kasus Desain Industri

  1. Sebuah perusahaan memproduksi kursi ergonomis dengan desain unik. Beberapa bulan kemudian, mereka menemukan produk dengan desain serupa di pasar.
  2. Tugas:
    • Jenis HAKI apa yang relevan untuk melindungi desain kursi ini?
    • Langkah hukum apa yang harus diambil oleh perusahaan?

Comments

Popular posts from this blog

Modul HAKI Advanced - Hari 4: Studi Kasus dan Strategi Monetisasi HAKI di Era Modern

Topik Utama: Pemanfaatan HAKI sebagai aset strategis untuk menghasilkan keuntungan di era digital dan globalisasi. Tujuan Pembelajaran: Menganalisis studi kasus monetisasi HAKI yang berhasil dan kegagalannya. Merancang strategi monetisasi HAKI berbasis teknologi modern. Memahami tren dan peluang monetisasi HAKI di masa depan. 1. Studi Kasus Monetisasi HAKI A. Kasus Sukses: LEGO dan Hak Desain Latar Belakang: LEGO mendaftarkan desain bata interlocking mereka sebagai desain industri di seluruh dunia. Setelah menghadapi tantangan dari produsen tiruan, LEGO berhasil mempertahankan hak desainnya di beberapa yurisdiksi. Strategi Monetisasi: Menggunakan hak desain untuk mencegah pesaing membuat produk serupa. Memperluas merek dengan lisensi, seperti film LEGO dan kemitraan dengan franchise lain (misalnya, Star Wars). Pembelajaran: Perlindungan HAKI yang kuat memungkinkan perusahaan mempertahankan pangsa pasar. Diversifikasi merek menciptakan peluang monetisasi baru. B. Kasus Gagal: Nokia dan...

Modul HAKI DASAR Hari 4: Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAKI

  Topik Utama: Tantangan, Solusi, dan Penanganan Royalti Tujuan Pembelajaran: Memahami mekanisme penegakan hukum HAKI di Indonesia. Mengidentifikasi tantangan dalam perlindungan HAKI. Mengetahui cara menarik royalti dari karya yang dilindungi HAKI. 1. Penegakan Hukum HAKI di Indonesia Penegakan hukum HAKI bertujuan melindungi hak pemilik dari pelanggaran seperti pembajakan, peniruan merek, atau penggunaan tanpa izin. Mekanisme Penegakan Hukum: Non-Litigasi (Di Luar Pengadilan): Mediasi dan Negosiasi: Penyelesaian sengketa secara damai antara pihak yang bersengketa. Arbitrase: Menggunakan lembaga arbitrase seperti BANI untuk penyelesaian cepat tanpa pengadilan. Litigasi (Melalui Pengadilan): Ajukan gugatan ke Pengadilan Niaga untuk sengketa merek, desain industri, atau paten. Proses melibatkan pemeriksaan bukti dan keputusan hakim. Laporan Pidana: Pelanggaran HAKI dapat dilaporkan ke polisi karena termasuk tindak pidana. Dasar hukum: UU HAKI terkait, seperti UU No. 20 Tahun 2016...

Program Expert HAKI - Hari 3: Teknologi Canggih untuk Perlindungan HAKI

Topik Utama: Integrasi teknologi modern seperti blockchain, AI, dan NFT untuk meningkatkan perlindungan, pengelolaan, dan monetisasi HAKI. Tujuan Pembelajaran: Memahami aplikasi teknologi blockchain, AI, dan NFT dalam pengelolaan HAKI. Mengembangkan sistem otomatisasi untuk mencatat, melacak, dan melindungi aset HAKI. Menganalisis tantangan dan peluang yang muncul dari adopsi teknologi canggih di bidang HAKI. 1. Blockchain untuk Perlindungan dan Pengelolaan HAKI A. Apa itu Blockchain? Definisi: Teknologi ledger digital yang mencatat transaksi secara transparan, aman, dan tidak dapat diubah. Keunggulan: Meningkatkan kepercayaan dalam mencatat kepemilikan HAKI. Mencegah pemalsuan data kepemilikan atau distribusi. B. Aplikasi Blockchain dalam HAKI Pencatatan Hak Cipta: Blockchain digunakan untuk mencatat waktu penciptaan karya, bukti kepemilikan, dan lisensi. Contoh: Seniman mencatat karya seni mereka di platform berbasis blockchain seperti Verisart . Pelacakan Lisensi dan Royalti: Smar...