Topik Utama: Branding dan Estetika dalam Produk
Tujuan Pembelajaran:
- Memahami fungsi merek dalam membangun identitas produk/jasa.
- Mengetahui cara melindungi aspek estetika suatu produk melalui desain industri.
- Mempelajari proses pendaftaran merek dan desain industri di Indonesia.
1. Merek (Trademark)
Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa.
Fungsi Merek:
- Identitas Produk/Jasa: Membantu konsumen mengenali produk di pasar.
- Keunggulan Kompetitif: Membantu perusahaan bersaing dengan brand lain.
- Aset Komersial: Merek yang kuat dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Jenis Merek:
- Merek Dagang: Untuk produk.
- Merek Jasa: Untuk layanan.
- Merek Kolektif: Digunakan oleh asosiasi atau kelompok.
Proses Pendaftaran Merek:
Siapkan Dokumen:
- Nama atau logo merek (format digital).
- Surat pernyataan kepemilikan merek.
- KTP pemohon atau akta perusahaan.
Ajukan ke DJKI:
- Melalui sistem daring di https://merek.dgip.go.id.
- Isi formulir, unggah dokumen, dan bayar biaya pendaftaran.
Pemeriksaan Substantif:
- DJKI akan memeriksa apakah merek memiliki kesamaan dengan merek lain.
- Proses ini memakan waktu hingga 6 bulan.
Pengumuman Merek:
- Jika lolos, merek akan diumumkan ke publik selama 2 bulan untuk keberatan.
Sertifikat Merek:
- Jika tidak ada keberatan, sertifikat merek akan diterbitkan.
- Masa perlindungan: 10 tahun (dapat diperpanjang).
2. Desain Industri
Desain industri melindungi aspek estetika suatu produk yang diproduksi secara massal.
Contoh Produk Desain Industri:
- Bentuk botol minuman unik.
- Desain kursi atau furnitur.
- Pola pada kemasan makanan.
Kriteria Perlindungan:
- Harus baru dan orisinal.
- Tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.
- Mampu diaplikasikan secara industri.
Proses Pendaftaran Desain Industri:
Siapkan Dokumen:
- Gambar atau foto desain (3 sudut pandang: depan, samping, atas).
- Keterangan desain (fungsi dan inovasi estetika).
- KTP pemohon atau dokumen perusahaan.
Ajukan ke DJKI:
- Melalui situs https://desainindustri.dgip.go.id.
- Isi formulir, unggah dokumen, dan bayar biaya pendaftaran.
Pemeriksaan Substantif:
- Pemeriksaan untuk memastikan desain tidak melanggar desain lain yang sudah terdaftar.
- Waktu proses sekitar 1 tahun.
Sertifikat Desain Industri:
- Setelah disetujui, desain industri akan mendapat perlindungan selama 10 tahun tanpa perpanjangan.
Latihan Hari Ketiga
Latihan 1: Identifikasi Produk dengan Merek dan Desain Industri
- Pilih satu produk di sekitar Anda yang memiliki merek dan desain industri (misalnya, botol minuman, kemasan makanan, atau alat elektronik).
- Jelaskan:
- Apa fungsi merek pada produk tersebut?
- Apa keunikan desain industrinya?
Latihan 2: Simulasi Pendaftaran Merek
- Buat merek untuk produk fiktif (misalnya, nama dan logo untuk bisnis minuman).
- Rancang dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Latihan 3: Studi Kasus Desain Industri
- Sebuah perusahaan memproduksi kursi ergonomis dengan desain unik. Beberapa bulan kemudian, mereka menemukan produk dengan desain serupa di pasar.
- Tugas:
- Jenis HAKI apa yang relevan untuk melindungi desain kursi ini?
- Langkah hukum apa yang harus diambil oleh perusahaan?
Comments
Post a Comment