Skip to main content

Modul HAKI Advanced: Perlindungan, Inovasi, dan Strategi Global

Modul ini dirancang untuk membawa pemahaman Anda tentang HAKI ke tingkat global dan masa depan.

Durasi: 4 Hari

Target Peserta: Praktisi Hukum, Pengusaha, Profesional di Bidang HAKI, dan Akademisi yang ingin mendalami aspek strategis HAKI secara mendalam.
Tujuan Modul:

  1. Memahami strategi perlindungan dan pengelolaan HAKI di tingkat global.
  2. Mengintegrasikan teknologi modern (AI, blockchain, dan NFT) dalam perlindungan HAKI.
  3. Mempelajari penyelesaian sengketa HAKI lintas negara.
  4. Merancang strategi monetisasi HAKI yang inovatif dan berbasis data.

Hari 1: Strategi Global Perlindungan HAKI

1. Harmonisasi Hukum Internasional

  • Sistem Madrid Protocol: Perlindungan merek internasional di lebih dari 120 negara.
  • Patent Cooperation Treaty (PCT): Strategi pengajuan paten global yang efisien.
  • Berne Convention: Perlindungan hak cipta internasional dan prinsip “automatic protection.”

2. Analisis Risiko dan Peluang dalam Perlindungan HAKI

  • Risiko di pasar global: pembajakan digital, persaingan merek, dan sengketa antar negara.
  • Identifikasi peluang untuk ekspansi pasar berdasarkan HAKI.

Latihan:

  • Pilih satu HAKI (merek, hak cipta, atau paten). Rancang strategi perlindungan global menggunakan sistem yang relevan (Madrid Protocol, PCT, atau Berne Convention).

Hari 2: Teknologi Modern untuk Perlindungan dan Monetisasi HAKI

1. Blockchain untuk HAKI

  • Penggunaan blockchain untuk mencatat kepemilikan hak cipta dan lisensi.
  • Studi kasus: Platform kreatif seperti OpenSea yang menggunakan blockchain untuk NFT.

2. Artificial Intelligence (AI) dalam Perlindungan HAKI

  • Tantangan hukum: Siapa pemilik karya yang dihasilkan AI?
  • Studi kasus: Kasus DALL-E dan legalitas karya AI di beberapa negara.

3. NFT (Non-Fungible Token): Inovasi dalam Hak Cipta

  • Cara kerja NFT dalam mengautentikasi karya digital.
  • Monetisasi karya seni digital melalui NFT.

Latihan:

  • Simulasikan penerapan blockchain untuk mencatat lisensi hak cipta atau desain industri.
  • Rancang model bisnis NFT untuk karya seni atau konten kreatif Anda.

Hari 3: Penyelesaian Sengketa HAKI Lintas Negara

1. Forum Penyelesaian Sengketa

  • Pengadilan Niaga: Yurisdiksi khusus untuk sengketa HAKI di Indonesia.
  • Arbitrase Internasional: ICC (International Chamber of Commerce) atau WIPO Arbitration and Mediation Center.

2. Strategi Penyelesaian Sengketa

  • Negosiasi dan mediasi sebagai alternatif pengadilan.
  • Langkah-langkah efektif untuk melindungi hak selama proses hukum.

3. Studi Kasus:

  • Kasus Google vs. Oracle (Java API): Hak cipta atas kode perangkat lunak.
  • Kasus Apple vs. Samsung: Sengketa desain industri dan paten.

Latihan:

  • Analisis salah satu kasus sengketa HAKI global. Simulasikan strategi penyelesaian sengketa.

Hari 4: Inovasi Monetisasi dan Masa Depan HAKI

1. Tren Baru dalam HAKI

  • Konsep lisensi berbasis AI dan otomatisasi.
  • Penggunaan big data untuk mengidentifikasi potensi pasar HAKI.
  • Pemanfaatan cloud untuk distribusi lisensi global.

2. Pengelolaan Royalti di Era Digital

  • Model distribusi royalti menggunakan smart contract.
  • Tantangan pembagian royalti dalam NFT dan konten digital.

3. Strategi Inovatif untuk Monetisasi HAKI

  • Kolaborasi global: Co-branding dengan perusahaan multinasional.
  • Studi kasus: Lego x IKEA (lisensi desain untuk furnitur).

Latihan:

  • Rancang strategi monetisasi untuk HAKI berbasis digital (misalnya, paten teknologi, hak cipta musik, atau desain industri).
  • Simulasikan sistem pengelolaan royalti menggunakan teknologi modern.

Final: Penilaian dan Implementasi

  1. Presentasi Rencana Strategis HAKI:

    • Setiap peserta mempresentasikan strategi perlindungan, monetisasi, atau penyelesaian sengketa berdasarkan jenis HAKI yang mereka pilih.
  2. Diskusi dan Feedback:

    • Berikan analisis mendalam atas studi kasus atau rencana strategis peserta lainnya.
  3. Kesimpulan dan Rekomendasi:

    • Rekap pembelajaran dan rekomendasi untuk implementasi nyata dalam pengelolaan HAKI

Comments

Popular posts from this blog

Modul HAKI Advanced - Hari 4: Studi Kasus dan Strategi Monetisasi HAKI di Era Modern

Topik Utama: Pemanfaatan HAKI sebagai aset strategis untuk menghasilkan keuntungan di era digital dan globalisasi. Tujuan Pembelajaran: Menganalisis studi kasus monetisasi HAKI yang berhasil dan kegagalannya. Merancang strategi monetisasi HAKI berbasis teknologi modern. Memahami tren dan peluang monetisasi HAKI di masa depan. 1. Studi Kasus Monetisasi HAKI A. Kasus Sukses: LEGO dan Hak Desain Latar Belakang: LEGO mendaftarkan desain bata interlocking mereka sebagai desain industri di seluruh dunia. Setelah menghadapi tantangan dari produsen tiruan, LEGO berhasil mempertahankan hak desainnya di beberapa yurisdiksi. Strategi Monetisasi: Menggunakan hak desain untuk mencegah pesaing membuat produk serupa. Memperluas merek dengan lisensi, seperti film LEGO dan kemitraan dengan franchise lain (misalnya, Star Wars). Pembelajaran: Perlindungan HAKI yang kuat memungkinkan perusahaan mempertahankan pangsa pasar. Diversifikasi merek menciptakan peluang monetisasi baru. B. Kasus Gagal: Nokia dan...

Modul HAKI DASAR Hari 4: Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAKI

  Topik Utama: Tantangan, Solusi, dan Penanganan Royalti Tujuan Pembelajaran: Memahami mekanisme penegakan hukum HAKI di Indonesia. Mengidentifikasi tantangan dalam perlindungan HAKI. Mengetahui cara menarik royalti dari karya yang dilindungi HAKI. 1. Penegakan Hukum HAKI di Indonesia Penegakan hukum HAKI bertujuan melindungi hak pemilik dari pelanggaran seperti pembajakan, peniruan merek, atau penggunaan tanpa izin. Mekanisme Penegakan Hukum: Non-Litigasi (Di Luar Pengadilan): Mediasi dan Negosiasi: Penyelesaian sengketa secara damai antara pihak yang bersengketa. Arbitrase: Menggunakan lembaga arbitrase seperti BANI untuk penyelesaian cepat tanpa pengadilan. Litigasi (Melalui Pengadilan): Ajukan gugatan ke Pengadilan Niaga untuk sengketa merek, desain industri, atau paten. Proses melibatkan pemeriksaan bukti dan keputusan hakim. Laporan Pidana: Pelanggaran HAKI dapat dilaporkan ke polisi karena termasuk tindak pidana. Dasar hukum: UU HAKI terkait, seperti UU No. 20 Tahun 2016...

Program Expert HAKI - Hari 3: Teknologi Canggih untuk Perlindungan HAKI

Topik Utama: Integrasi teknologi modern seperti blockchain, AI, dan NFT untuk meningkatkan perlindungan, pengelolaan, dan monetisasi HAKI. Tujuan Pembelajaran: Memahami aplikasi teknologi blockchain, AI, dan NFT dalam pengelolaan HAKI. Mengembangkan sistem otomatisasi untuk mencatat, melacak, dan melindungi aset HAKI. Menganalisis tantangan dan peluang yang muncul dari adopsi teknologi canggih di bidang HAKI. 1. Blockchain untuk Perlindungan dan Pengelolaan HAKI A. Apa itu Blockchain? Definisi: Teknologi ledger digital yang mencatat transaksi secara transparan, aman, dan tidak dapat diubah. Keunggulan: Meningkatkan kepercayaan dalam mencatat kepemilikan HAKI. Mencegah pemalsuan data kepemilikan atau distribusi. B. Aplikasi Blockchain dalam HAKI Pencatatan Hak Cipta: Blockchain digunakan untuk mencatat waktu penciptaan karya, bukti kepemilikan, dan lisensi. Contoh: Seniman mencatat karya seni mereka di platform berbasis blockchain seperti Verisart . Pelacakan Lisensi dan Royalti: Smar...