Skip to main content

Modul HAKI Advanced - Hari 2: Teknologi Modern untuk Perlindungan dan Monetisasi HAKI

Topik Utama: Integrasi teknologi modern seperti blockchain, AI, dan NFT dalam perlindungan dan monetisasi HAKI.

Tujuan Pembelajaran:

  1. Memahami peran blockchain, AI, dan NFT dalam pengelolaan dan perlindungan HAKI.
  2. Menyusun strategi untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan nilai dan perlindungan HAKI.
  3. Mengidentifikasi tantangan hukum dari teknologi modern dalam konteks HAKI.

1. Blockchain untuk Perlindungan HAKI

A. Apa itu Blockchain?

  • Teknologi berbasis ledger digital yang mencatat transaksi secara permanen, transparan, dan aman.
  • Setiap data yang dimasukkan tidak dapat diubah, sehingga cocok untuk mencatat kepemilikan HAKI.

B. Penerapan Blockchain dalam HAKI

  1. Pencatatan Hak Cipta Digital:
    • Blockchain dapat digunakan untuk mencatat waktu penciptaan karya dan kepemilikan hak cipta.
  2. Lisensi Cerdas (Smart Contracts):
    • Perjanjian digital yang dieksekusi otomatis ketika syarat tertentu terpenuhi, seperti pembayaran royalti.
  3. Pelacakan Penggunaan:
    • Blockchain memungkinkan pelacakan penggunaan karya secara real-time.

C. Studi Kasus:

  • Verisart: Platform yang menggunakan blockchain untuk memberikan sertifikat otentikasi pada karya seni digital.

2. Artificial Intelligence (AI) dan HAKI

A. Tantangan Hukum dalam Karya AI

  1. Siapa Pemiliknya?
    • Apakah pencipta karya AI adalah manusia, pengembang AI, atau pemilik perangkat AI?
  2. Plagiarisme dan Penggunaan Data:
    • AI sering menggunakan karya yang ada sebagai data pelatihan, yang berpotensi melanggar hak cipta.

B. Potensi AI dalam Perlindungan HAKI

  1. Pemantauan Pelanggaran:
    • AI dapat digunakan untuk mendeteksi pelanggaran hak cipta atau merek secara otomatis di platform online.
  2. Otomatisasi Pendaftaran HAKI:
    • AI dapat mempercepat proses pencatatan HAKI dengan mengelola data lebih efisien.

C. Studi Kasus:

  • Google vs. Getty Images: Kasus AI yang menggunakan gambar tanpa izin sebagai data pelatihan untuk menghasilkan karya baru.

3. NFT (Non-Fungible Token) dalam Hak Cipta

A. Apa itu NFT?

  • NFT adalah token digital berbasis blockchain yang digunakan untuk membuktikan kepemilikan karya unik seperti seni, musik, atau video.
  • Sifat NFT: Tidak dapat diganti, unik, dan dapat diperdagangkan.

B. Perlindungan dan Monetisasi Melalui NFT

  1. Otentikasi Karya Digital:
    • Setiap NFT memiliki metadata yang mencatat pencipta, kepemilikan, dan riwayat transaksi.
  2. Royalti Berbasis NFT:
    • Smart contract pada NFT memungkinkan pembayaran royalti otomatis setiap kali NFT diperdagangkan.
  3. Potensi Monetisasi:
    • Seniman atau kreator dapat menjual karya digital dengan nilai tinggi sebagai NFT.

C. Tantangan NFT dalam HAKI

  1. Pemalsuan NFT:
    • Siapa pun dapat mencetak NFT tanpa izin dari pencipta asli karya.
  2. Ketidakpastian Hukum:
    • Banyak negara belum memiliki regulasi khusus untuk NFT dan hak cipta digital.

D. Studi Kasus:

  • Beeple’s "Everydays: The First 5000 Days": NFT karya seni digital yang terjual seharga $69 juta, menunjukkan potensi monetisasi besar.

4. Latihan Hari 2

Latihan 1: Simulasi Blockchain untuk HAKI

  1. Pilih satu karya digital (foto, desain, atau musik).
  2. Tugas:
    • Rancang cara menggunakan blockchain untuk mencatat kepemilikan karya dan mengelola royalti.

Latihan 2: Analisis Karya AI dan HAKI

  1. Pilih satu kasus AI (misalnya, Google vs. Getty Images).
  2. Diskusikan:
    • Apa tantangan hukum dari kasus tersebut?
    • Bagaimana hukum HAKI harus beradaptasi dengan teknologi AI?

Latihan 3: Model Bisnis NFT

  1. Bayangkan Anda memiliki karya seni digital yang ingin dijual sebagai NFT.
  2. Tugas:
    • Rancang model bisnis NFT, termasuk cara menetapkan royalti dan menangani pelanggaran

Comments

Popular posts from this blog

Sushi Terbaik

Sushi Tei - Plaza Indonesia Jl. MH. Thamrin Kav. 28-30 | Plaza Indonesia, Level 1 #102 A & C , Jakarta 10350, Indonesia Sushi tei plaza indonesia merupakan salah satu resto sushi terbaik. Sushi yang disajikan sangat segar, dan pelayanannya pun sangat memuaskan. Selain menu sushi, pengunjung juga dapat menikmati aneka masakan dr negeri sakura. Antara lain yang menjadi favorite adalah nasi curry. Diolah dengan daging sapi ataupun ayam memiliki citarasa yang nikmat. https://www.tripadvisor.co.id/Restaurant_Review-g294229-d850133-Reviews-Sushi_Tei_Plaza_Indonesia-Jakarta_Java.html

sambalnya NAGIH

Bu Rudy Dharmahusada "Sambal Bu Rudy" Jl. Dharma Husada no. 140 , Surabaya, Indonesia jika anda berkunjung ke surabaya, rasanya wajib mengunjungi resto Ibu Rudy. hidangan udang goreng yang sangat luar biasa, serta sambalnya yang mantap, membuat perjalanan anda ke surabaya tak terlupakan. sepulang dari sana pasti saya membawa 1-2 botol sambal untuk bekal di rumah. https://www.tripadvisor.co.id/ShowUserReviews-g297715-d3451355-r209128704-Bu_Rudy_Dharmahusada-Surabaya_East_Java_Java.html#

ROJALI Kopi yang unik

1/15 One fifteenth Coffee Jakarta Jln. Gandaria I No. 63 , Jakarta 12130 , Indonesia Rojali salah satu menu yang unik dan menjadi andalan tempat ini. Salah satu coffee shop terbaik di jakarta. Dengan penataan ruangan yang nyaman. Menu lain seperti roti lapis isi daging juga enak dan yummy. Ajak keluarga dan rekan-rekan untuk bersantai dan berlama-lama di tempat ini. https://www.tripadvisor.co.id/Restaurant_Review-g294229-d5452846-Reviews-1_15_One_Fifteenth_Coffee-Jakarta_Java.html