Topik Utama: Memahami sistem perlindungan HAKI internasional dan merancang strategi perlindungan untuk ekspansi global.
Tujuan Pembelajaran:
- Memahami mekanisme perlindungan HAKI internasional melalui protokol dan perjanjian global.
- Mengidentifikasi risiko dan peluang perlindungan HAKI di pasar global.
- Menyusun strategi perlindungan global menggunakan sistem yang relevan.
1. Sistem Internasional untuk Perlindungan HAKI
A. Madrid Protocol (Perlindungan Merek Internasional)
Apa itu Madrid Protocol?
- Sistem yang memungkinkan pendaftaran merek di lebih dari 120 negara dengan satu aplikasi melalui World Intellectual Property Organization (WIPO).
Keuntungan:
- Pendaftaran lebih efisien dan hemat biaya.
- Mempermudah pengelolaan pendaftaran merek di berbagai negara.
Proses Pendaftaran:
- Daftarkan merek di negara asal (basic registration).
- Ajukan permohonan internasional melalui WIPO.
- WIPO mengirim permohonan ke negara-negara yang dipilih.
B. Patent Cooperation Treaty (PCT)
Apa itu PCT?
- Sistem untuk mengajukan paten di banyak negara secara bersamaan melalui WIPO.
Keuntungan:
- Memberikan waktu hingga 30 bulan untuk memutuskan negara mana yang akan diambil perlindungan.
- Mengurangi biaya awal pengajuan paten internasional.
Proses Pendaftaran:
- Ajukan permohonan internasional ke WIPO.
- Masuk ke fase nasional di negara-negara yang dipilih setelah evaluasi awal (international search report).
C. Berne Convention (Perlindungan Hak Cipta Internasional)
Apa itu Berne Convention?
- Perjanjian internasional yang menjamin perlindungan otomatis terhadap karya cipta di 181 negara anggota.
Keuntungan:
- Tidak perlu mendaftarkan hak cipta secara terpisah di setiap negara.
- Perlindungan otomatis berlaku sejak karya diciptakan.
Keterbatasan:
- Hanya melindungi hak moral dan ekonomi pemilik, tetapi tidak mencakup pengelolaan atau penegakan hak cipta.
2. Risiko dan Peluang Perlindungan HAKI di Pasar Global
A. Risiko:
- Pembajakan Digital:
- Konten digital mudah disalin dan disebarkan tanpa izin.
- Pemalsuan Produk:
- Barang palsu dengan merek terkenal dijual di pasar internasional.
- Sengketa HAKI Lintas Negara:
- Perbedaan aturan HAKI antar negara mempersulit penyelesaian sengketa.
B. Peluang:
- Ekspansi Pasar Global:
- Perlindungan HAKI memungkinkan ekspansi bisnis ke negara baru dengan aman.
- Monetisasi Melalui Lisensi:
- Lisensi internasional memberikan peluang pendapatan tambahan.
- Kolaborasi Global:
- HAKI dapat digunakan sebagai aset dalam kemitraan dengan perusahaan global.
3. Strategi Perlindungan HAKI di Tingkat Global
A. Langkah Awal: Pendaftaran di Pasar Strategis
- Prioritaskan negara-negara dengan potensi pasar tinggi.
- Gunakan Madrid Protocol atau PCT untuk efisiensi.
B. Audit dan Monitor HAKI Secara Berkala
- Periksa status pendaftaran HAKI di berbagai negara.
- Gunakan teknologi seperti blockchain untuk mencatat kepemilikan karya.
C. Penyelesaian Sengketa Proaktif
- Siapkan tim hukum atau mitra lokal untuk membantu penyelesaian sengketa di negara tujuan.
- Gunakan forum arbitrase internasional untuk sengketa lintas negara.
4. Latihan Hari 1
Latihan 1: Strategi Perlindungan Global
- Pilih satu jenis HAKI yang Anda miliki (merek, paten, atau hak cipta).
- Tugas:
- Identifikasi negara-negara yang menjadi target pasar Anda.
- Susun strategi perlindungan menggunakan Madrid Protocol, PCT, atau Berne Convention.
Latihan 2: Analisis Risiko Global
- Identifikasi risiko yang mungkin Anda hadapi dalam melindungi HAKI di pasar internasional.
- Tugas:
- Rancang langkah mitigasi untuk setiap risiko.
Latihan 3: Studi Kasus
- Pilih salah satu sistem internasional (Madrid Protocol, PCT, atau Berne Convention).
- Diskusikan kelebihan dan kekurangannya berdasarkan kasus nyata atau fiktif.
Comments
Post a Comment